Kedudukan pihak ketiga untuk menuntut haknya dalam suatu ikatan perjanjian dinilai memiliki kedudukan yang lemah sehingga pihak ketiga enggan untuk terlibat dalam suatu sengketa padahal kepentingan ada dalam perjanjian yang dibuat oleh pihak lain, padahal akibat sengketa tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi pihak ketiga seperti adanya sita jaminan dan sita eksekusi objek yangh disengketakan. Tujuan dari penulisan ilmiah ini adalah untuk mengungkap apakah yang dijadikan sebagai dasar hukum bagi pihak ketiga untuk menuntut haknya atas sita eksekusi yang memiliki hak atas objek yang disita, dan bagaimana kekuatan hukum“Derden Verzet” dalam suatu perjanjian, penulisan ilmiah ini menggunakan tipe penelitian normatif dengan cara mengupkan ber...
Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk menganalisis makna “menjamin” dalam perjanjian pemborong...
Penulisan hukum yang berjudul “Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Pidana Di Bawah Tuntutan Penuntut Umum...
Dalam penelitian ini, penulis meneliti tentang akibat hukum operasi ganti kelamin terhadap keabsahan...
Hukum Acara Pidana terdapat asas-asas berlaku spesifik, asas peradilan berimbang ini tidak dapat dil...
Peradilan Pidana Indonesia menganut asas “Perlindungan atas harkat martabat manusia”. Jika dihubungk...
Peradilan Pidana Indonesia menganut asas “Perlindungan atas harkat martabat manusia”. Jika dihubungk...
Peran serta pajak sangat dominan di dalam sebuah Negara, karena pajak mempunyai peranan yang sangat ...
Pada skripsi ini penulis meneliti mengenai pemidanaan BUMN yang berbentuk PT dalam Tindak Pidana Kor...
Peradilan pidana merupakan suatu bidang hukum yang dapat kita lihat penerapannya berupa sistem perad...
Penyitaan berarti menempatkan harta tersisa dalam penjagaan pengadilan agar bisa terpenuhi kepenting...
Perjanjian kemitraan dibidang usaha perkebunan merupakan perjanjian yang dibuat untuk menjalankan po...
Tanah merupakan aspek penting dari kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, tanah harus dikelola...
Uang adalah benda yang memiliki nilai (sebagai konsekwensi dari benda atau jasa). Oleh karena pengal...
Pada dasarnya, putusan berkekuatan hukum tetap adalah obyek dari eksekusi, akan tetapi terhadap hal ...
Tujuan dilakukannya perjanjian ialah menjadi dasar penyelesaian jika muncul persoalan pada ...
Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk menganalisis makna “menjamin” dalam perjanjian pemborong...
Penulisan hukum yang berjudul “Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Pidana Di Bawah Tuntutan Penuntut Umum...
Dalam penelitian ini, penulis meneliti tentang akibat hukum operasi ganti kelamin terhadap keabsahan...
Hukum Acara Pidana terdapat asas-asas berlaku spesifik, asas peradilan berimbang ini tidak dapat dil...
Peradilan Pidana Indonesia menganut asas “Perlindungan atas harkat martabat manusia”. Jika dihubungk...
Peradilan Pidana Indonesia menganut asas “Perlindungan atas harkat martabat manusia”. Jika dihubungk...
Peran serta pajak sangat dominan di dalam sebuah Negara, karena pajak mempunyai peranan yang sangat ...
Pada skripsi ini penulis meneliti mengenai pemidanaan BUMN yang berbentuk PT dalam Tindak Pidana Kor...
Peradilan pidana merupakan suatu bidang hukum yang dapat kita lihat penerapannya berupa sistem perad...
Penyitaan berarti menempatkan harta tersisa dalam penjagaan pengadilan agar bisa terpenuhi kepenting...
Perjanjian kemitraan dibidang usaha perkebunan merupakan perjanjian yang dibuat untuk menjalankan po...
Tanah merupakan aspek penting dari kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, tanah harus dikelola...
Uang adalah benda yang memiliki nilai (sebagai konsekwensi dari benda atau jasa). Oleh karena pengal...
Pada dasarnya, putusan berkekuatan hukum tetap adalah obyek dari eksekusi, akan tetapi terhadap hal ...
Tujuan dilakukannya perjanjian ialah menjadi dasar penyelesaian jika muncul persoalan pada ...
Penulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk menganalisis makna “menjamin” dalam perjanjian pemborong...
Penulisan hukum yang berjudul “Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Pidana Di Bawah Tuntutan Penuntut Umum...
Dalam penelitian ini, penulis meneliti tentang akibat hukum operasi ganti kelamin terhadap keabsahan...